Kesejahteraan Pendidik: Tugas Gubernur dalam Memastikan Formasi, Penempatan
Gubernur memegang peran sentral dan strategis dalam menentukan arah Kesejahteraan Pendidik di tingkat provinsi, terutama bagi guru honorer SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Tugas ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen moral untuk menjaga mutu pendidikan. Tiga pilar utama tanggung jawab Gubernur adalah memastikan formasi guru terpenuhi, penempatan merata, dan yang terpenting, menjamin keseimbangan gaji yang layak
