Miris! Siswa SD di Tuban Jadi Korban Kekerasan Teman Sekolah, Alami Luka Memar
Peristiwa memprihatinkan terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Sukamaju, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Barat, pada Rabu siang, 9 April 2025. Seorang siswa dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya saat jam istirahat berlangsung, mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Kejadian ini sontak membuat pihak sekolah dan orang tua korban geram serta menuntut adanya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Informasi mengenai siswa dipukul ini pertama kali menyebar melalui laporan dari orang tua korban, Ibu Rina (35 tahun), yang mendapati anaknya, AR (9 tahun), mengalami luka memar di bagian lengan, punggung, dan kaki sepulang sekolah. Setelah ditanya, AR mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh teman sekelasnya, BS (9 tahun), di area belakang kelas saat jam istirahat. Ibu Rina yang tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian siswa dipukul ini kepada pihak sekolah dan berencana membawa kasus ini ke pihak berwajib.
Kepala Sekolah SDN 05 Sukamaju, Bapak Slamet Widodo, S.Pd., saat dikonfirmasi pada Kamis pagi, 10 April 2025, membenarkan adanya insiden siswa dipukul di lingkungan sekolahnya. Pihak sekolah mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut dan telah memanggil kedua siswa beserta orang tua masing-masing untuk melakukan mediasi. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di lingkungan sekolah kami. Kami telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dan memberikan pembinaan kepada kedua siswa,” ujar Bapak Slamet Widodo.
Lebih lanjut, Bapak Slamet Widodo menjelaskan bahwa pihak sekolah akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Pihak sekolah juga berjanji akan meningkatkan pengawasan selama jam istirahat dan memberikan edukasi lebih intensif kepada seluruh siswa mengenai pentingnya perilaku saling menghormati dan menghindari segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, Kapolsek Tuban Kota, AKP Agus Setiawan, S.H., M.H., saat dihubungi melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus siswa dipukul ini. Namun, pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar dan siap menerima laporan dari pihak korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan. “Kami mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk mengedepankan mediasi terlebih dahulu. Namun, jika tidak ada titik temu dan ditemukan unsur pidana, kami siap untuk melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Agus Setiawan.
Kasus siswa dipukul di SDN 05 Sukamaju ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat di lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan antar siswa. Pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat menghubungi Polsek Tuban Kota atau pihak SDN 05 Sukamaju.